Melayanai :
Jasa Legalisir/ legalisasi berbagai dokumen di Kementerian Luar Negeri ( kemenlu) terdekat di Kota anda
Dokumen yang dapat di legalisir ;
- Rapot,
- ijazah,
- akta lahir,
- KTP, KK,
- dokumen perusahaan
- Medical Cek Up,
- Akte Kelahiran / Akte Lahir,
- Akte Kematian,
- Akte Perkawinan / Akte Nikah,
- Akte Perceraian / Akte Cerai,
- Buku Nikah / Surat Nikah KUA,
- SKBM / Surat Keterangan Belum Menikah,
- Ijazah / Ijasah,
- Transkrip Nilai,
- SKCK / Police Clearance,
- Paspor,
- KTP / Kartu Tanda Penduduk,
- SIM / Surat Ijin Mengemudi,
- Kartu Keluarga,
- Sura Kuasa,
- Surat Perjanjian,
- Surat Pengalaman Kerja,
- Sertifikat,
- Dokumen Perusahaan,
etc.